Heningnya Suasana Magrib Warga Pematang Pudu Berubah Jadi Heboh Penangkapan RK

Duri,”matahukum.id – Heningnya suasana magrib warga Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu berubah menjadi heboh, dengan terjadinya penangkapan RK (30) Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 18.30 WIB, oleh team Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis, yang di duga terlibat ke dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., melalui Unit humasnya Betty menyampaikan kronologisnya begini, Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 19.10 WIB, team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa adanya Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.

Selanjutnya team langsung menuju ke TKP Sesampainya team langsung mengamankan tersangka RK dan didapatkan 18 (delapan belas) paket Narkotika jenis sabu dengan rincian 2 (dua) paket besar dan 16 (enam belas) paket kecil narkotika jenis sabu, didapat didalam jok motor sebanyak 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu ditangan tersangka RK, dari pengakuan tersangka barang narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari IN.

Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, 1 (satu) unit HP, 1 ( satu) timbangan digital, Uang tunai 34.000.00 (tiga puluh empat ribu), 1 (satu) dompet kecil, 1 (satu) honda sepeda motor merek beat, 1 (satu) tas sandang dari tersangka.

Tersangka dijerat ke dalam Pasal sebagaimana diatur Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesi No. 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *