Bagansiapiapi,( Matahukum.id )–Ketua FPII Rohil, Musmulyadi, menilai kegiatan tersebut kurang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemkab Rohil memiliki berbagai fasilitas gedung dan aula yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk sewa hotel.
“Di tengah upaya efisiensi anggaran, seharusnya OPD dapat memaksimalkan aset milik pemerintah daerah yang tersedia. Ini menjadi pertanyaan publik terkait urgensi penggunaan hotel untuk kegiatan internal ASN,” ujar Musmulyadi, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan bahwa FPII tidak mempermasalahkan materi sosialisasi Manajemen Talenta ASN yang dinilai penting dalam pengembangan sumber daya aparatur. Namun, pemilihan lokasi kegiatan dinilai perlu menjadi perhatian agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
FPII Rohil juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil untuk lebih selektif, transparan, dan mengedepankan prinsip efisiensi dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Menurut Musmulyadi, pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian dari kontrol sosial guna mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara bijak dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
( Red )












