Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Panipahan Monitoring Penanaman Jagung di Pasir Limau Kapas

Palika,( Matahukum.id )–Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, jajaran Polsek Panipahan melaksanakan monitoring perkembangan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan monitoring berlangsung sekitar pukul 14.19 WIB hingga selesai, dengan fokus pada perkembangan penanaman bibit jagung pipil melalui Program Ketahanan Pangan Pemanfaatan Lahan Produktif (PLP).

Adapun lokasi penanaman berada di RT 001 RW 019 Dusun Perjuangan, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Monitoring dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Pasir Limau Kapas, AIPDA Erik H. NST, bersama Ketua RW 019 Ganti Situmorang dan tokoh masyarakat Derajat. Kehadiran unsur kepolisian bersama perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat tersebut menjadi bentuk sinergitas dalam mendukung ketahanan pangan nasional di tingkat daerah.

Dari hasil monitoring diketahui lahan yang dimanfaatkan memiliki luas sekitar satu hektare dengan jenis tanaman jagung pipil merek BETRAS 9. Program penanaman jagung ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah pesisir Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolsek Panipahan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional serta mendorong masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan produktif secara optimal.

“Polri siap mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan monitoring di lapangan agar pemanfaatan lahan produktif dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

( Redaksi )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *