Duri,Riau,”matahukum.id – Salah satu warga yang mengaku baru saja di bebaskan dari Lembaga Pemasyarakat (lapas) Kota Binja Sumatra Utara, pada Senin 10 Juni 2024 mendatangi Mapolsek Mandau.
Mengaku sebagai penduduk kota lampung yang baru saja selesai menjalankan hukuman selama lebih kurang 2,5 tahun (Nanda) berkeluh kesah kepada sejumlah personil Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis -Riau.
“Saya baru saja dibebaskan dari lapas Kota Binjai, ingin pulang ke lampung, namun saya tidak punya uang untuk beli tiket busnya.
“Lontang lantung saya di jalanan dan menumpak truk yang melintas dari Sumatra Utara sampai ke kota Duri ini, karena ingin pulang kekampung orang tua saya dalam keadaan sakit keras,”keluhnya.
Mendengar cerita yang haru tersebut, Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H yang dikenal memiliki sosial yang tinggi, langsung menghubungi loket bus sekaligus membayar tiketnya atas nama (Nanda) untuk di berangkat ke lampung pada hari itu juga.
Mendengar Kapolsek Mandau iklas dan tulus membantunya, Nanda terlihat begitu gembira seolah-olah beban yang dirasakan di pundaknya terhapus begitu saja, Nanda juga mengucapkan ribuan terima kasih terutama kepada Kapolsek Mandau dan seluruh personil yang telah membantunya.(mir)