Duri,Riau,”matahukum.id – Pihak Polsek Mandau telah mengamankan satu orang warga pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 13.45 WIB, di RSUD Kecamatan Mandau, yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian yang dimassa oleh korban di Jalan Lintas Riau – Sumut, Simpang Bangko Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H melalui kasi humasnya menyampaikan, telah diamankan Albert Manullang yang diduga pelaku percobaan pencurian tersebut di pimpin oleh, Panit Reskrim Polsek Mandau IPDA Alfan Nisfu Romadhoni, S.Tr.K, M.H. yang dibantu oleh Team Opsnal Polsek Mandau.
Polsek Mandau saat mengamankan diduga pelaku percobaan pencurian Albert Manullang, sedang dilakukan tindakan medis di RSUD Mandau, akibat penganiayan yang dilakukan oleh korban.
Reskrim Polsek Mandau juga telah mengamankan yang diduga pelaku penganiayaan yang mengaku bernama Febrri Kirniawan sebagai supir truck warga Jalan Lintas Riau – Sumut, Simpang Bangko Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan keterangan korban percobaan pencurian, bahwa ia melakukan penganiayaan dikarenakan pelaku hendak melakukan pencurian terhadap BAN 1 unit mobil tanki yang digunakan korban.
Korban percobaan pencurian melakukan penganiayaan dengan menggunakan 1 buah besi dengan cara memukul kebagian kepala pelaku.
Saat ini diduga pelaku percobaan pebcurian Albert Manullang sedang dilakukan tindakan medis di RSUD Kecamatan Mandau dan di jaga ketat oleh pihak Kepolisian Sektor Mandau, sementara korban sedang dalam pemeriksaan pihak Polsek Mandau.(mir)