Di Duga Bomag Yang Beroperasi Di PTPN IV Tinjauan , Perlu Untuk Di Konfirmasi Ke Pihak Manajemen

Simalungun,(Matahukum.id)–Berdasarkan hasil pantauan awak media ini dan lembaga swadaya masyarakat, menemukan adanya ketidak sesuaian kinerja pihak PTPN IV Tinjauan terkait pihak ke tiga dan atau Vendor yang berkerja di wilayah tersebut.

M. Purba dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup (KPH-PL). Memandang perlu untuk kemudian melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terkait kegiatan Bomag Yang Beroperasi Di PTPN IV Tinjauan, Pasalnya kuat dugaan dan di indikasi adanya penyalahgunaan yang dapat berpotensi merugikan Negara.

Beliau menambahkan, kita akan secepatnya untuk kemudian melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terkait standar operasional prosedur(SOP), kepada pihak manajemen PTPN IV Tinjauan untuk melakukan koordinasi yang baik.

Selain itu, kita dari masyarakat yang perduli akan keterbukaan informasi publik, agar tidak menjadi pertanyaan serius terkait kinerja pihak PTPN IV Tinjauan dengan pihak ke tiga atau Vendor yang berkerja di wilayah tersebut, katanya,,

Team.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *