Bikin Nyenyak Tidur Warga, Polsek Panipahan Sukses Jinakkan Balap Liar dan 3C Malam Minggu

Panipahan, ( Matahukum.id )Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2026 sekira pukul 22.00 wib s/d selesai, Unit Reskrim Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sobaruddin melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas pada malam hari.

Selain patroli dan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para remaja dan masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta memicu terjadinya gangguan keamanan lainnya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan Kring Serse tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Demikian dilaporkan, situasi sampai saat ini dalam keadaan aman dan terkendali (Sit Aman TKA).

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *