MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam rangka kegiatan personil polres batu bara terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli Sat Samapta melaksanakan kegiatan patroli kota presisi blue light, guna mengantisipasi terjadinya 3C dan Kejahatan Lainnya di wilayah hukum polres batu bara pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2025 sekira pukul 00.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan patroli personil Sat Samapta polres batu bara dalam hal patroli,yang melaksanakan kegiatan adalah Bripka M Fadly dan Briptu Haikal.
Selanjutnya kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara melaksanakan kegiatan patroli blue light dengan menggunakan Ranmor R4 di wilayah hukum polres batu bara guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan Kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera kabupaten batubara.
Terkait hal kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara hasil yang di capai hingga saat ini situasi Kamtibmas di jalan lintas Sumatera kabupaten batubara dalam keadaan aman dan kondusif, pungkasnya,
R. Dmk