MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli malam Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas seperti sasaran rumah ibadah, balapan liar, begal, tawuran di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira 22.00.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek Indrapura, dalam hal melaksanakan kegiatan patroli, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas iptu Manahan Siregar dan Aiptu Ponidi.
Selanjutnya kegiatan personil Polsek Indrapura ada di beberapa titik seperti sepanjang jalinsum wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara.
Masih menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, personil Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan patroli guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar, tawuran serta tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara.
Selain itu, juga menyampaikan himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi begal dan tetap selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkasnya,
R. Dmk