MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Demi dan upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek lima puluh, personil Polsek lima puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C serta tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek lima puluh pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 sekira pukul 22.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli mobile pada malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli tersebut Aiptu Elijon H Manurung dan Bripka Sahat Butar Butar.
Selanjutnya kegiatan personil Polsek lima puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile guna mencegah terjadinya 3C dan untuk tindak kejahatann lainnya serta melaksanakan patroli daerah rawan kejahatann seputaran jalinsum lima puluh.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Polsek lima puluh juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh dan atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center 110 polres batu bara.
Selain itu, juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat aksi balapan liar dan atau aksi tawuran, kemudian adapun lokasi dan sasaran kegiatan patroli personil Polsek lima di beberapa titik seperti, jalan lintas lima puluh, jalan lintas perdagangan dan desa mangkai baru, tutupnya,
R. Dmk