Bengkalis,Riau,”matahukum.id – Melakukan Perpanjangan Jaminan Sosial, Kemenag Bengkalis Harap BPJS – Ketenagakerjaan Cabang Duri mampu memberikan layanan terbaiknya.
Kakan Kemenag Bengkalis Drs H Khaidir pada Jum’at 17 Mei 2024 melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Honorer Kemenag Kabupaten Bengkalis, di Aula Mini Kantor Kemenag Bengkalis.
Penandatangan kerjasama antara Kemenag Kabupaten Bengkalis dengan BPJS-Ketenagakerjaan Cabang Duri, yakni terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Honorer Kemenag Kabupaten Bengkalis.
Usai melakukan penandatanganan Kakan Kemenag menyampaikan ini merupakan perjanjian kerjasama tahun kedua pelaksanaannya, artinya program ini sangat didukung karena betul-betul memberikan manfaat dan dirasakan oleh para pekerja.
sumber fecebook : kemenag Bengkalis