BAGANSIAPIAPI (MATAHUKUM.ID) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus menggesa percepatan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah strategis yang dioptimalkan adalah penerapan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pelayanan administrasi.

Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H., menyatakan bahwa optimalisasi SP2D Online merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memangkas alur birokrasi dan mempermudah proses pencairan anggaran bagi seluruh Perangkat Daerah (PD).

”Penerapan SP2D Online bertujuan memberikan pelayanan administrasi yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi. Sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan dana belanja pembangunan maupun barang dan jasa, tetapi juga memastikan pemenuhan hak-hak ASN seperti gaji dan TPP berjalan tepat waktu,” ujar Muhammad Fauzi, Senin (19/10/2026).
Pria yang berlatar belakang akademisi hukum dan tata kelola pemerintahan tersebut menjelaskan, SP2D merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) atas dasar Surat Perintah Membayar (SPM) dari perangkat daerah. Melalui sistem berbasis digital, alur verifikasi hingga penerbitan pencairan oleh pihak bank mitra menjadi lebih terstruktur dan mudah dipantau secara real-time.
Meski mengedepankan kecepatan proses, Fauzi menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kerapian administrasi di tingkat Perangkat Daerah. Prinsip kehati-hatian (prudent) dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama.
”Digitalisasi bukan sekadar mengejar kecepatan, melainkan juga ketepatan. Kami mengimbau seluruh perangkat daerah agar memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pengajuan SPM sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak terjadi kendala administrasi saat verifikasi,” tegasnya.
Penerapan SP2D Online ini diharapkan menjadi stimulus positif bagi percepatan realisasi APBD Rohil, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
ADVETORIAL












