Warga Boncah Mahang Ditangkap Polsek Mandau

Duri,”matahukum.id – Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Pada Senin 14 September 2027 sekira pukul 16:45 WIB, di Jalan Duri Dumai KM 19 Desa Boncah Mahang, telah melakukan penangkapan terhadap satu orang berinisial KV (24) warga Simpang Puncak Desa Boncah Mahang Keca.atan Bathin Sopalan Kabupaten Bengkalis Riau.

Dalam kegiatan penangkapan tersebut personil Reskrim Polsek Mandau juga mengamankan barang bukti, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) sendok kaca pipet serta dijerat kedalam perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., melalui Kasi Unit Humasnya Betty kepada media matahukum.id mengungkapkan kronologisnya begini, Pada hari Senin tanggal 14 September 2026 sekira pukul 16.45 WIB, team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Duri Dumai KM 19 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau,

Selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau langsung menuju ke Jalan Duri Dumai Km 19, sesuai informasi tersebut, Sesampainya ditempat tersebut team Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan 1 (satu) orang bernama inisial KV dan ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis sabu, dengan rincian 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu, ditemukan diatas karpet, dari pengakuan tersangka barang Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari IR (DPO).

Atas kejadian tersebut TSK dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mir)

Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah, membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *