Dugaan Pelayanan Tak Optimal: Oknum Petugas Kantor Pangulu Ditemui Lembaga Swadaya Masyarakat

SIMALUNGUN,(Matahukum.id)– Peristiwa kurang menyenangkan dialami oleh tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat hendak melakukan konfirmasi dan silaturahmi ke Kantor Pangulu Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (13/8/2026).

​Kunjungan ini dilakukan guna meminta klarifikasi terkait adanya informasi sorotan masyarakat mengenai oknum petugas kantor pangulu yang diduga turut menjabat sebagai Kepala Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag).

​Kronologi Kejadian

​Komunikasi Awal via Telepon
Sebelum menyambangi lokasi, pihak LSM telah terlebih dahulu mengontak Kepala Bumnag yang bersangkutan melalui sambungan telepon. Dalam percakapan awal tersebut, yang bersangkutan menyambut baik kedatangan tim dan mempersilakan pihak LSM untuk langsung datang menemui beliau di Kantor Pangulu.
​Kedatangan di Kantor Pangulu
Menindaklanjuti arahan tersebut, tim LSM langsung bergerak menuju lokasi.

Berdasarkan catatan waktu dan lokasi (Timemark), perwakilan LSM tiba di Jl. Perjuangan Dusun I, Nanggar Bayu, Kec. Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada sekitar pukul 11:01 WIB. Namun, setibanya di kantor tersebut, Kepala Bumnag yang berjanji untuk bertemu justru tidak ada di tempat.

​Alasan Urusan Keluarga
Saat dihubungi kembali melalui sambungan telepon untuk mengonfirmasi keberadaannya di lokasi, oknum tersebut beralasan tidak dapat menemui tim karena sedang ada urusan keluarga secara mendadak.
​Sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat.

​Pihak LSM menyayangkan sikap transparansi dan komitmen pelayanan publik yang ditunjukkan oleh oknum tersebut. yang perlu ditelusuri aturan dan legalitasnya, ketidaksesuaian janji temu di jam kerja kantor ini menjadi catatan tersendiri terkait profesionalisme oknum pejabat/pengurus Bumnag dalam melayani masyarakat maupun pihak-pihak yang ingin melakukan fungsi pengawasan.

​Pihak LSM berharap adanya perhatian dan evaluasi dari pihak terkait, baik dari tingkat Nagori (Desa) hingga Kecamatan Bosar Maligas, agar tata kelola pemerintahan desa dan Bumnag berjalan secara transparan, akuntabel, serta profesional.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *