Panipahan, (Matahukum.id)–Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Panipahan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin oleh BRIPKA Triyanto, S.H., sebagai bentuk pengecekan kesiapan serta penyamaan langkah dalam pelaksanaan tugas. Dua personel yang terlibat kemudian bergerak melaksanakan patroli preventif di sepanjang Jalan Bakti, Jalan ST, serta kawasan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Patroli difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk tindak kriminalitas yang berpotensi meresahkan masyarakat, meliputi Curat, Curas, Curanmor (C3), kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, peredaran narkoba, hingga aksi premanisme. Selain melakukan pemantauan di titik-titik strategis dan fasilitas umum, personel juga meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk menutup ruang terjadinya tindak pidana.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, situasi di wilayah hukum Polsek Panipahan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana C3, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, peredaran narkoba, aksi premanisme, maupun peredaran minuman keras. Hasil tersebut mencerminkan efektivitas patroli preventif sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Panipahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah, mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
Polsek Panipahan akan terus mengedepankan langkah preventif, responsif, dan humanis sebagai wujud nyata pengabdian Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Red)












