Duri,”matahukum.id – Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah pondok di Jalan Lintas Duri–Dumai, KM.18, Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau. lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut Satresnarkoba Polsek Mandau Polres Bengkalis Pada Selasa 21 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, berhasil mengamankan setengah lusin warga Duri yang diduga terlibat pengedar sabu di wilayah Bathin Solapan.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. yang didampingi Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. membenarkan telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuh pondok di Jalan Lintas Duri – Dumai.
Pihak nya juga mengamankan setengah lusin warga Bathin Solapan yang diduga akan mengadakan pesta narkotika diantaranya sebagai berikut, H.S. (36) dan W.S. (36). Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Dari kedua tersangka petugas menemukan 15 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 2,70 gram, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dan kedua tersangka di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.
Kemudian ada empat orang lainnya yang berhasil diringkus diantaranya masing-masing berinisial, J.B. (51), T.S. (43), S.F. (46), dan F.R. (21) Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, pemeriksaan urine terhadap keempat terduga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Keempat terduga dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika, melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat.(mir)












