Guru Agama Rohil Resah, Tunjangan Profesi Belum Dibayar Berbulan-bulan

Bagansiapiapi,( Matahukum.id ) – Hingga awal Juli 2026, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi bagi guru agama yang dikelola Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih menjadi keluhan para penerima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, guru agama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut belum menerima pembayaran TPG yang menjadi hak mereka sejak Januari 2026. Sementara itu, guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan masih menunggu pencairan tunjangan profesi yang terhitung mulai Maret 2026.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan guru. Mereka berharap adanya kepastian jadwal pencairan serta penjelasan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir mengenai penyebab keterlambatan pembayaran.

“Guru hanya menginginkan kepastian. Jika memang ada kendala administrasi atau anggaran, seharusnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterlambatan pembayaran tunjangan profesi dinilai berdampak terhadap kondisi ekonomi para guru, mengingat TPG merupakan hak yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikat pendidik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Humas Kemenag Rohil membenarkan bahwa hingga saat ini TPG guru agama untuk PPPK maupun sebagian PNS memang belum dibayarkan.

Menurut Humas Kemenag Rohil, keterlambatan pencairan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian di tingkat daerah, melainkan masih berkaitan dengan proses administrasi, verifikasi data, serta ketersediaan anggaran dari pemerintah. Kemenag Rohil menyatakan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses pencairan dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada kepastian mengenai jadwal pembayaran TPG bagi guru agama di Kabupaten Rokan Hilir.

Para guru berharap pemerintah segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dan penganggaran sehingga hak mereka dapat segera diterima tanpa harus menunggu dalam ketidakpastian. Mereka juga meminta adanya informasi resmi secara berkala agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *