KANDIS – MATAHUKUM.ID – Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polsek Kandis melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil sistem tumpang sari di lahan milik PT KPAK, Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Samsam Aipda Jonsen Purba bersama karyawan PT KPAK. Dari hasil pengecekan diketahui tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas 3 hektare tersebut masih dalam tahap perawatan dan pertumbuhannya terpantau cukup baik.
Adapun lahan tumpang sari tersebut menggunakan benih jagung pipil sebanyak 20 kilogram dengan usia tanaman telah mencapai 88 hari dan diperkirakan memasuki masa panen pada akhir Juni 2026.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menyampaikan,” Bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan perkembangan tanaman masyarakat maupun perusahaan berjalan optimal.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, namun juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Melalui monitoring dan pendampingan ini diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat meningkat,” ujar Kapolsek Kandis. (Jay)
Sumber: Humas Polsek Kandis.












