KANDIS – MATAHUKUM.ID – Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia mewujudkan ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kandis melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan tumpang sari milik PT KPAK, Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Samsam Aipda Jonsen Purba bersama pihak perusahaan PT KPAK guna memastikan perkembangan tanaman jagung yang saat ini masih dalam tahap perawatan.
Adapun lahan tumpang sari yang dikelola memiliki luas sekitar 3 hektare dengan jumlah bibit sebanyak 20 kilogram.
Tanaman jagung pipil tersebut kini telah berumur 81 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir Juni 2026 mendatang.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., menyampaikan,” Bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi bersama masyarakat dan pihak perusahaan.
“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Melalui pendampingan dan pengecekan rutin ini, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat maksimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Kompol Herman.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Polsek Kandis dalam program ketahanan pangan menjadi salah satu langkah nyata mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Siak Kecamatan Kandis Khususnya. (Rls/ Jaya)
Sumber: Humas Polsek Kandis.












