Polsek Mandau Ringkus DPO Dan Warga Warga KM 7 Kulim Duri

Duri,”matahukum.id – Polsek Mandau berhasil meringkus seorang DPO yang berinisial M.R.R (22) pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain sebelumnya, yang mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku.

Menurut Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K, M.Si  menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 7 paket diduga narkotika jenis sabu, ⁠1 unit helm warna hitam merek KYT, ⁠1 unit handphone merek Realme warna putih, ⁠Uang tunai sebesar Rp200.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Sebelumnya juga, Tim Opsnal Polsek Mandau telah mengamankan seorang laki-laki berinisial H alias U (55) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penggeledahan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa, 6 (enam) paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) dompet warna hitam, Uang tunai sebesar Rp150.000, 1 (satu) lembar tisu.

Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, antara lain di dalam casing handphone serta di bawah kasur yang disimpan dalam kotak rokok dan dibungkus tisu.

Terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *