Perkebunan PKS PT Adei Duri Diduga Jadi Lokasi Syurga Transaksi Narkotika

Bengkalis,”matahukum.id – Berawal dari hasil pengembangan terduga pelaku narkotika lain, yang tertangkap oleh Polsek Pinggir beberapa hari yang lalu, di wilayah KM.4 perkebunan PT. Adei Plantation and Industry (Duri) Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau.

Lalu Tim Opsnal Polsek Pinggit pada Kamis 26 Maret 2026 malam, melakukan pengembangan kilat berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Joko alias J.S.S (32) bersama barang bukti diduga Sabu 4,67 Gram, di Jalan Caltex menuju PKS PT. Adei, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Selain itu turut diamankan timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp.8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kandis, Kabupaten Siak.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine, menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, Polsek Pinggir kembali gerak cepat menuju KM.2 perkebunan PT. Adei Duri tersebut, sekira pukul 18.40 WIB, pada hari Kamis 26 Maret 2026 itu juga, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil memiting seorang terduga Pelaku Narkotika berinisial Hengky alias H.C.Z (33) di Perkebunan PT. Adei KM 2, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 1 paket diduga sabu dengan berat ± 0,22 gram.

Berdasarkan dari hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Desa Tengganau Kecamatan Pinggir.

Dengan semangat baru Kapolsek Pinggir yang baru saja menjabat dalam hitungan hari, kembali langsung tancap gas melakukan pengejaran terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan narkotika yang menjadikan perkebunan kelapa sawit milik PT. Adei Duri sebagai ladang syurga barang haram tersebut.

Dihari yang sama, sekitar pukul 20.23 WIB, pada Kamis 26 Maret 2026 masih didalam kawasan perkebunan kelapa sawit KM.4 wilayah PKS PT. Adei Duri Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali berhasil meringkus terduga Pelaku narkotika berinisial Uut alias U.S.H (42) Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,42 gram, serta turut diamankan 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S yang berada di sekitar PKS PT. Adei Plantation and Industry (Duri) Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si yang didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan, pihaknya akan terus memburu pemasok dan DPO terduga pelaku narkotika.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung P4GN dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek Pinggir.(rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *