Duri,”matahukum.id – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Mandau pada Kamis 16 Oktober 2025 melaksanakan kegiatan pengelolaan lahan tidur dalam program gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri dalam Program 100 Hari.
Pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut dipusatkan di Jalan Lestari RT. 03 RW. 01 Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis – Riau.
Penanaman jagung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K, M.Si yang didampingi oleh Danramil 0303 diwakili Sertu Sutiman, kemudian Pj. Kepala Desa Bathin Sobanga Tasarudin, S.A.P serta Kepala UPT pertanian Bengkalis Yohanri, perwakilan perusahaan swasta, Kadus Desa Bathin Sobanga juga turut hadir Ketua RT/RW se Desa Bathin Sobanga ikut serta warga masyarakat desa Bathin Sobanga.
Polres Bengkalis, Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis serta Desa Bathin Sobanga mendukung Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kapolsek Mandau melalui kasi humasnya kepada media matahukum.id menyampaikan, Kegiatan tersebut merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Polri mendorong Kelompok masyarakat, pemerintahaan serta pemilik Perkebunan untuk memanfaatkan lahan kosong sehingga dapat dipergunakan untuk penanaman Jagung dengan pola Tumpang Sari.
Untuk selanjutnya pengelolaan dan penanaman lahan jagung di Desa Bathin Sobanga oleh Kelompok Tani Lestari Mekar Jaya yang dipimpin oleh Asmariadi.
Lahan yang digunakan untuk penanaman jagung seluas +/- 2 Ha di lahan Perusahaan Swasta tersebut.
Aktifitas kegiatan penanaman dan pengelolaan jagung akan di laksanakan secara berkala serta setiap kegiatan berkoordinasi dengan Polsek Mandau dan Pemerintahan setempat,”ujarnya.(mir)












