Polsek Indrapura, Melaksanakan kegiatan Cooling System dan Sambang.

MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura terkait hal pelaksanaan kegiatan Cooling System dan Sambang terkait keresahan masyarakat dengan keberadaan warung tuak dibenteng daerah bantaran sungai kelurahan Indrapura,

 

Kegiatan tersebut guna menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 10.00.wib sampai dengan selesai.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH, melalui Kasi Humas polres batu bara iptu Ahmad fahmi SH, menegaskan, kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, Camat Air putih Muliadi SE, Danramil 02 ap diwakili oleh peltu Budi Santoso,Kanit Reskrim Polsek Indrapura iptu M Siregar SH, dan para pengelola warung tuak.

 

Selanjutnya kegiatan Polsek Indrapura memberikan kata sambutan mengatakan, kita hadir dalam upaya untuk memberikan himbauan kepada pengelola warung tuak, agar tidak menghidupkan musik hingga larut malam dan jangan menghadirkan pelayan pelayanan perempuan yang berpakaian minim dan tidak menjual minuman keras, beralkohol.

 

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara iptu Ahmad fahmi SH, menyampaikan, dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada pengelola warung tuak agar dapat menjaga Harkamtibmas Diwilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara.

 

Dalam rangka kegiatan tersebut di atas pengelolaan warung tuak wajib mematuhi peraturan perundangan undangan dan jangan membuat keributan sehingga dapat menimbulkan kegaduhan, tutupnya,

 

R,Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *