MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek labuhan ruku, personil Polsek labuhan ruku melaksanakan kegiatan Coolling System dan Sambang.
Dalam rangka kegiatan personil di laksanakan oleh Kanit Sabhara Polsek labuhan ruku IPDA ZF Purba, terkait antisipasi gang motor, tawuran dan Narkoba di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara pada hari kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira pukul 11.00.wib sampai dengan selesai,
Kegiatan personil Polsek labuhan ruku tersebut di atas di lokasi dan atau bertempat di Bank BRI tanjung tiram.dan bank Sumut tanjung tiram.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya mengatakan, kegiatan personil Polsek labuhan ruku yakni Kanit Sabhara melaksanakan kegiatan Cooling System dalam rangka menjaga Harkamtibmas serta sosialisasi antisipasi terhadap terjadinya kejahatann geng motor, tawuran di wilayah hukum Polsek labuhan ruku, polres batu bara dan apabila warga mengetahui nya segera menghubungi Polsek labuhan ruku call center 110.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek labuhan ruku juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara,
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek labuhan ruku juga menyampaikan kepada petugas pengamanan di Bank agar tetap jeli terhadap Nasabah yang datang di dalam dan di luar kantor bank dan mengecek CCTV.
Selain itu, kegiatan personil Polsek labuhan ruku juga menghimbau, agar lebih teliti dalam menanggapi berita terkait di media sosial sehingga dapat terhindar dari berita hoax dan jangan mudah terprovokasi dengan berita isu isu yang memecah belah persatuan serta bijaksana dalam menggunakan media sosial dan turut menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara, tegas Sagala,
R. Dmk