MATAHUKUM.ID/BARUBARA–Demi dan untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres batu bara, Sat lantas polres batu bara, Melaksanakan Gelar’ pengaturan lalu lintas.
Patroli yang di laksanakan oleh Sat lantas polres batu bara tepat nya pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekira pukul 16.30.wib sampai dengan selesai.
Kasat lantas polres batu bara AKP Agnis Juwita SIK, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menyampaikan, Dalam rangka kegiatan personil Sat lantas polres batu bara sudah menjadi komitmen untuk membuat kenyamanan bagi pengguna jalan , seperti di beberapa titik, jalinsum simpang Kwala Tanjung kecamatan sei suka, jalinsum pajak delima kelurahan Indrapura kota , jalinsum simpang empat tanah merah, simpang jalan baru lima puluh, simpang ring road lima puluh dan kemudian jalinsum simpang empat lima puluh depan pos lantas.
Menurut kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala , saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya mengatakan, personil Sat lantas polres batu bara dengan melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu serta tindak kepolisian terhadap pelanggan lalulintas yang kasa mata,
Selain itu, personil Sat lantas polres batu bara, terkait hal kegiatan pengaturan arus lalu lintas juga memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalulintas yang tetap selalu menggunakan helm SNI dan kemudian, kegiatan personil Sat lantas polres batu bara tersebut, maka terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum polres batu bara, tegas Sagala,
R.Dmk












