MATAHUKUM.ID/BATUBA--Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum polres batu bara, Sat Samapta polres batu bara Gelar’ patroli kota presisi blue light, guna mengantisipasi terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum polres batu bara.
Kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara dilaksanakan tepatnya pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekira pukul 00.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara menyampaikan, kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, terkait hal patroli kota presisi, yang bertugas melaksanakan kegiatan Bripka Danny, Bripda Restu, Bripda Alfi dan Bripda Rian Sipayung.
Sat Samapta polres batu bara, selalu berkomitmen dan berupaya untuk semaksimal mungkin melaksanakan kegiatan patroli blue light di wilayah hukum polres batu bara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya di jalan lintas Sumatera kabupaten batubara.
Selain itu, Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, terkait hal komitmen memberikan rasa aman dan nyaman berjalan seperti yang di harapkan, sehingga situasi Kamtibmas diseputaran wilayah hukum polres batu bara dalam keadaan aman dan kondusif, pungkasnya,
R. Dmk