MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli kota presisi pada hari Rabu tanggal 26 februari 2025 sekira pukul 02.30.wib sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya suatu tindakan kejahatan dan terjadinya 3C di wilayah hukum polres batu bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala menyampaikan, pelaksanaan kegiatan patroli kota presisi Sat Samapta polres batu bara, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas, Aiptu J Simanjuntak, Bripda Chairul Ikshan, Bripda Anggin Ganera dan Bripda Dio Hendrawan.
Selanjutnya, kegiatan yang di laksanakan oleh personil Sat Samapta polres batu bara dengan menggunakan Ranmor 4 sat Samapta Isuzu D Max.
Kegiatan patroli personil Sat Samapta polres batu bara di beberapa titik seperti di jalinsum perdagangan menuju lima puluh wilayah hukum polres batu bara.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara melaksanakan patroli blue light di wilayah hukum polres batu bara upaya untuk antisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan Kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera, wilayah hukum polres batu bara. Katanya,
R. Dmk












