Kandis -|matahukum.id|- Danramil 05/ Pwk Kandis, Kapten Inf. Bukti Sitepu melalui Serda Andi Satria menghadiri Kegiatan Sosialisasi Bahaya Listrik yang bertempat di Aula Sri Mayang Kantor Camat Kandis Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Jumat, 21 Juni 2024.
Adapun yang hadir dalam Giat Sosialisasi Bahaya Listrik tersebut Sekcam Kandis., Dian Apriansah Tim Leadr K3L ULP Duri., Aiptu Kasaman Mewakili Kapolsek Kandis., Andi Satria Mewakili Danramil., Lurah dan Kepala Kampung Sekecamatan Kandis., Rt dan Rw Sekecamatan Kandis.
Kegiatan berakhir pada Pukul 11.00 Wib dan Selama Giat berlangsung dalam Keadaan Aman dan Lancar.