Usaha Bumdes Desa Tambusai Batang Dui Berkembang Menjadi Tiga Unit 

Duri,”matahukum.id – Menurut Pj Kepala Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Batthin Solapan Kabuoaten Bengkalis, Desy Susanti, SH yang di dampingi Ketua UED-SP Afrian Saputra S.I.P pada Rabu 16 April 2025 menyampaikan, untuk saat ini Bumdes sudah berkembang dan memiliki tiga unit usaha diantaranya, Usaha Sampah, Fotocopy dan UED-SP kesemua berjalan sesuai harapan kita bersama, namun sedikit kendalanya kesadaran masyarakat terkait sampah, sebahagiaan masyarakat tidak bersedia membuang sampah pada tempat-tempat atau tong-tong sampah yang sudah disediakan oleh Desa, mereka lebih senang membuangnya ke pinggir jalan atau trotoar jalan, ini yang perlu kita tumbuhkan kesadaran bersama dan sekaligus mensosialisasikannya secara terus menerus kepada masyarakat.

Lanjutnya lagi”dari tiga unit usaha Bumdes yang sudah berjalan untuk sementara ini menjadi sebagai nadi perekonomian Bumdes Desa Batang Dui adalah dari unit usaha UED-SP, sementara usaha fotocopy dan usaha pengelolaan sampah dengan berpenghasilan standarisasi dan belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan.

Disinggung terkait semangat petugas pengelola unit usaha” untuk saat ini tingkat semangat para pengelola unit usaha Bumdes nya juga sudah maksimal namun masih sangat perlu dukungan dari pihak pemerintah Desa Batang Dui terkait teknis dan strategi-strategi unggulan dalam mengembangkan usaha Bumdes tersebut,”ucapnya.

“Kedepan kita kita coba berikan beberapa motifasi kepada penanggungjawab unit usaha Bumdes untuk bergerak lebih lincah lagi, bahkan kita sudah merencanakan untuk membuka unit usaha baru ketahanan pangan seperti usaha sembako yang bisa berputar perekonomiannya setiap harinya,”sebutnya lagi.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *