Bengkalis,”matahukum.id – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali melakukan Razia di tempat hiburan malam di wilayah Duri dan sekitarnya, dalam operasi razia kali ini Tim Opsnal Polsek Mandau pada malam Minggu 29 Maret 2026 dini hari, kembali meringkus 5 orang terduga terlibat narkotika di Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08, Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.
Sehari sebelumnya juga pada malam Sabtu 28 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menggerebek tempat hiburan malam KTV Brotherhood, Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua orang perempuan berinisial F.A. (32) dan R.M. (28). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi dalam jumlah cukup besar.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, S.I.K., M.Si, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Sasaran operasi difokuskan pada dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban Kecamstan Mandau, serta Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08, Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan, hingga tes urine terhadap pengelola dan pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan di Celcius Karaoke, petugas melakukan tes urine terhadap 9 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan. Hasilnya, 2 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin.
Sementara itu, di Brotherhood KTV, dilakukan pemeriksaan terhadap 22 orang, dengan rincian 12 laki-laki dan 10 perempuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang terindikasi positif amfetamin.
Dengan demikian, menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyebutkan, operasi razia kali ini total 7 orang dinyatakan positif dari hasil rangkaian razia di dua lokasi tersebut.
Seluruh individu yang terindikasi positif langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan pengelola tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kegiatan.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang dinilai rawan.
“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.(rls/red)












