Duri,Riau,”matahukum.id – Dua unit Ruko tingkat dua, milik Ahui (50) yang berada di Jalan Jend Sudirman Simpang Garoga Duri, Desa Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau, pada hari Sabtu 01 Juni 2024 sekira pukul 09.10 WIB, telah dilalap oleh sijago merah.
Akibat mengalami kebarakan hebat yang menghanguskan Toko New Amazone dan Toko Glory tersebut, juga mengorbankan empat nyawa melayang diantaranya, Melanie Hentin Ngo (16) Tomsen Hentin Ngo (13) Michelle Hentin Ngi (22) dan satu orang bayi atas nama Michel, serta satu orang selamat hanya atas nama Stefani (17) hanya mengalami luka-luka.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, pihak kepolisian sektor Mandau berhasil menghimpun keterangan dari Saksi – saksi diantaranya, Huicen (43) IRT, warga Jalan Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, merupakan tetangga korban, kemudian Ratna (52) IRT, warga Jalan Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, juga tetangga korban, dan Okta (22) perempuan warga Jalan Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui tetangga korban, serta Azis (31) warga Jalan Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, masih tetangga korban juga.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H melalui Kasi Humasnya menjelaskan Kronologis Kejadian kebakarannya sebagai berikut, Ruko dua pintu tersebut milik saudara Ahui, ruko bagian kiri dijadikan sebagai tempat usaha Amazone dan bagian kanan ruko dijadikan sebagai tempat usaha Glory.
Ruko tersebut, juga dijadikan sebagai tempat tinggal oleh saudara Ahui dan Keluarganya. Yang mana lantai II ruko tidak terdapat batasan, dengan posisi bagian depan ruko merupakan ruang keluarga dan bagian belakang dijadikan sebagai ruangan dapur dan kamar tidur.
Pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekira pukul 09.10 WIB, pada saat saudara Ahui sedang persiapan membuka toko, melihat dari bawah sudah terlihat asap keluar dari jendela bagian depan lantai II ruko.
Kemudian Saksi IV yang kebetulan berada didekat TKP tersebut, langsung masuk ke dalam rumah, namun pada saat didekat tangga, api sudah membesar dan diduga sudah membakar bagian dapur ruko lantai II milik Ahui.
Dari dalam ruko terdengar suara teriakan yang mengatakan bahwa anak – anak masih berada di kamar bagian belakang ruko tersebut.
Kemudian api yang terbakar di bagian tangga menyebabkan seluruh penghuni rumah tidak dapat turun melalui tangganya, sementara itu bagian dalam rumah sudah dipenuhi dengan asap yang mengepul.
Lalu, Sekira pukul 09.25 WIB, 2 (dua) Unit Kendaran pemadam Kebakaran Kecamatan Bathin Solapan dan 1 Unit Damkar Kecamatan Mandau sampai di TKP dan melakukan upaya pemadaman api yang melalap ruko tersebut.
Kemudian Piket Polsek Mandau dipimpin Kanit Bimas AKP Indra Varenal, S.H. yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanudin Harahap, S.H., M.H., sampai di TKP dan melakukan upaya pengamanan untuk penyelamatan.
Setelah itu. Pada saat air disemprotkan oleh mobil damkar ke atas lantai II ruko, korban atas nama Stefani keluar dari jendela lantai II ruko dan melompat ke bawah untuk menyelamatkan dirinya.
Selanjutnya 2 (dua) Unit Damkar milik PT. PHR datang ke TKP dan melakukan back up untuk pemadaman api kebakaran tersebut.
Setelah api pun mulai padam, tim Damkar melakukan evakuasi terhadap 4 (empat) Orang korban yang masih berada di dalam ruko.
Untuk 2 (dua) korban dibawa ke RSUD Mandau dan 2 (dua) korban lagi dibawa ke RS Permata Hati. Ke empat korban tersebut dalam keadaan telah meninggal dunia.
Sekira pada pukul 13.20 WIB, api secara keseluruhannya sudah berhasil dipadamkan, atas kejadian tersebut belum dapat diketahui nilai kerugiannya dan terdapat 4 (empat) Orang korban jiwa.(mir)