Telah hilang 1 (satu) berkas surat keterangan alas hak tanah (SKAHT) diperkirakan tercecer disekitaran rumah Jalan Rangau KM.17 menuju Desa Petani sekira pada tanggal 06 september 2017. Atas nama: Samsidar. (Sesuai dengan no. reg Desa Petani : 376/SK/PTN/IX 1992 sebidang tanah yang terletak dulunya dikawasan RT 1/ RW 3 Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Daerah tingkat II Bengkalis. Setelah pemekaran Desa Petani alamat sekarang terletak di Jalan Baru CPI. RT 1/ RW 4 Desa Petani Kecamatan Nathin Solapan Kabupaten Bengkalis – Riau. Yang berukuran lahan seluas lebih kurang 80 x 100 Depa. Dalam proses kepengurusan balik nama surat. Bagi siapa yang menemukannya surat tersebut mohon untuk dapat mengembalikan kepada saudari Samsidar/Iskandar (sebagai pemilik yang sah) nomor seluler (081378718862) atau menghubungi pihak berwajib setempat dan atau kantor sekretariat media online www.matahukum.com (082170195529) atas keikhlasan dan kemuliaan hati bapak/ibu saudara/i yang menemukan dan mengembalikan surat tersebut sebelumnya diucapkan terimakasih.
BERITA KEHILANGAN SURAT TANAH
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pawai Pembangunan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Mandau Tahun 2026 Mandau,”matahukum.id – Sempena…

Mandau,”matahukum.id – Dalam rangka menyambut HUT Ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kelurahan Talang Mandi menggelar Turnamen…

BERITA KEHILANGAN Telah tercecernya satu berkas dokumen penting Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR) dengan…

BERITA KEHILANGAN Telah tercecernya satu berkas dokumen penting Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR) dengan…








