Kandis -|matahukum.id|- Dalam rangka memutus stunting di wilayah Kecamatan Kandis maka dari itu, Anggota Koramil 05/ Pwk Kandis Kodim 0322 /Siak yakni Babinsa Sertu Abdul Arfan melakukan pengecekan anak stunting yang terdapat di Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Rabu, 19 Juni 2024.
Saat itu Babinsa Sertu Abdul Arfan disela kegiatannya mengatakan,” Bahwa hari ini beliau baru saja melaksanakan kegiatan pengecekan anak warga yang stunting,” ucapnya.
Pada saat pengecekan anak stunting melibatkan Babinsa Sertu Abdul Arfan dan anak stunting yang didampingi oleh orang tuanya.
Suasana kegiatan disaat mengecek dan mendata anak warga yang stunting berjalan dengan aman serta lancar. (hen)