Duri,Riau,”matahukum.id – Seorang perempuan ditemukan terkapar dalam genangan air sudah meninggal dunia pada Minggu 08 September 2024 di Jalan lintas Duri – Dumai DSF 125 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Sejumlah saksi yang berhasil di himpun informasinya di lapangan oleh pihak Polsek Mandau diantaranya, Yeni Warti (51) ibu korban. Gamar Al Furqon (14) adik korban. Ria Susanti (38) sepupu korban dan Kim (61) pedagang, membenarkan Korban adalah bernama Riska Wahyuni (31) warga Jalan Ampang – ampang DSF 125 RT.01/RW.04 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis – Riau.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK., MH melalui kasi humasnya menyampaikan Kronologis Kejadian begini, Pada hari Minggu tgl 09 September 2024 Sekira pukul 08.15 WIB, pada saat saksi IV sedang berjualan di Jalan Lintas Duri – Dumai (gate 125) saksi IV melihat korban berada di genangan air (TKP).
Saat saksi IV sedang beraktifitas, saksi IV kembali melihat ke arah korban dan diketahui korban dalam keadaan terkapar tiduran di dalam genangan air.
Selanjutnya saksi IV menghubungi saksi II memberitahukan bahwa korban tiduran di genangan air tersebut.
Saksi II dan saksi III selanjutnya langsung ke TKP, sesampainya di TKP saksi II dan saksi III mengeluarkan korban dari dalam genangan air.
Saksi II dan saksi III melihat kondisi korban yang sudah tidak bergerak, menghubungi saksi I yang saat itu sedang berada di pasar.
Sekira pukul 09.20 WIB, piket Polsek Mandau dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanudin Harahap, S.H, M.H didampingi Pawas Ipda Hasrul sampai di TKP.
Sesampainya di TKP, keluarga korban meminta agar korban di bawa pulang dan tidak menginginkan korban dibawa ke RS.
Berdasarkan keterangan Saksi I, sebagai berikut – Korban tinggal dirumah bersama saksi I dan saksi III.
Ayah korban sudah tidak tinggal di rumah lagi karena saksi I dan ayah korban sudah bercerai.
Korban memiliki riwayat penyakit Epilepsi Panas (Ayan Air).
Korban diketahui oleh keluarga sering keluar rumah sendirian.
Sebelum kejadian hari ini, sebelumnya korban sudah pernah keluar rumah dan bermain di lokasi yang sama, namun tidak sampai fatal seperti ini.
Selanjutnya, korban di bawa kerumah duka untuk selanjutnya dilakukan pemakaman terhadap korban.
Pihak keluarga menolak dilakukan tindakan medis (visum) kepada korban dan akan mengurus jenazah korban untuk selanjutnya dimakamkan.(mir)