MATAHUKUM.ID / Koto Gasib, Siak – Seorang anak laki-laki inisial YMI berusia 4.5 tahun bertempat tinggal di RT 009 RW 003 Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, pergi bersama orang tua nya sekira puku 15.30 Wib untuk berenang ke parit simpang Sosial Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Selasa (02/01/2024).
Berdasarkan informasi dari Kapolsek koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH, sekira pukul 15.30 Wib korban pergi bersama orangtuanya ke parit simpang Sosial Kampung Sengkemang, namun pada saat berenang di pinggiran parit korban terseret arus parit yang melewati gorong-gorong jalan Pemda, kemudian orang tua korban teriak karena anaknya tidak terlihat lagi berenang disekitar pinggiran parit tersebut.
Kemudian warga sekitar ikut berupaya mencari korban, setelah melakukan pencarian sekitar 1 jam korban ditemukan di parit seberang gorong-gorong jalan Pemda simpang Sosial Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib, ujarnya.
Lanjut Kapolsek, setelah korban ditemukan selanjutnya korban di evakuasi ke Puskesmas Koto Gasib untuk dilakukan Visum et Repertum (VER). Berdasarkan hasil Visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kemudian menyerahkan korban ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman, tutupnya.
(FM).