Kandis,Riau,”matahukum.id – Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Kodim 0322/Siak, Peltu Yus Armin dan Serda Andi Satria bersama dua orang warga pada Selasa 30 April 2024, melakukan kegiatan patroli Karhutla disejumlah lahan masyarakat yang dianggap rawan terbakar diwilayah Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.
Disaat patroli yang kami laksanakan kami tidak menemukan titik api maupun asap sehingga kegiatan seperti proses pemadaman serta proses pendinginan nihil,” jelas Babinsa Peltu Yus Armin.
“Selain kegiatan patroli terpadu penanggulangan karhutla ini, Kami juga melaksanakan sosialisasi karhutla dengan cara mengingatkan dan menegaskan kepada sejumlah masyarakat petani sawit maupun petani lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Simpang Belutu melalui sosialisasi Penanggulangan Karhutla, Apabila membuka lahan untuk berkebun atau bercocok tanam jangan memakai cara membakar,” tegasnya.
” Kegiatan patroli Karhutla atau kegiatan Penaggulangan Karhutla ini akan di lakukan secara rutin dan secara terus menerus di setiap harinya diwilayah Kecamatan Kandis.
Hal ini dilakukan agar dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Koramil 05/Pwk Kandis dan pada saat kegiatan patroli Karhutla dan sekaligus sosialisasi Karhutla, suasana berjalan dalam keadaan aman,” sebut Babinsa Peltu Yus Armin. (hen)