MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di ruas Jalan Nasional Km 21-22 jurusan Pematangsiantar menuju Parapat, tepatnya di Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (18/5/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu (18/5/2025) pukul 20.10 WIB, kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor yang sama-sama melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.
“Awalnya, pengemudi Honda Supra X 125 BK 3508 WAP, Johendri Damanik (53), bermaksud mendahului kendaraan di depannya. Namun pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat nomor yang dikemudikan oleh Rafael Sitio (15) tiba-tiba berbelok ke kanan,” jelas AKP Verry Purba.
Akibat manuver mendadak tersebut, sepeda motor Johendri Damanik menabrak bagian belakang sepeda motor Rafael Sitio. Tabrakan tersebut menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh dan terseret di badan jalan.
Johendri Damanik, seorang PNS berusia 53 tahun yang beralamat di Jalan Bola Kaki Bawah, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani. Meskipun memiliki SIM C, kendaraan yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK.
Sementara itu, Rafael Sitio, seorang pelajar berusia 15 tahun, warga Dusun Naga, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, mengalami luka ringan dan hanya menjalani pengobatan jalan. Rafael mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit yang tidak dilengkapi dengan plat nomor.
“Total kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah),” tambah AKP Verry Purba.
Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun telah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut.
Dari faktor manusia, kedua pengendara sepeda motor dilaporkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kejadian. Namun, perlu dicatat bahwa Rafael Sitio masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
Dari faktor kendaraan, sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3508 WAP yang dikendarai Johendri Damanik berada dalam kondisi standar keselamatan sebelum kejadian. Sedangkan sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai Rafael Sitio tidak dalam keadaan standar keselamatan dan tidak dilengkapi dengan plat nomor.
Sementara itu, kondisi cuaca pada saat kejadian cerah pada siang hari dengan arus lalu lintas sedang di daerah pemukiman penduduk. Jalan tempat kejadian merupakan jalan nasional dengan lebar 5,60 meter, badan jalan beraspal, tidak terdapat rambu lalu lintas, namun terdapat marka jalan.
Setelah menerima laporan kecelakaan pada pukul 15.00 WIB, Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun segera mengambil langkah-langkah penanganan.
“Kami langsung mengecek dan mengolah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di lokasi kejadian, serta mengamankan barang bukti,” ungkap AKP Verry Purba.
Pihak kepolisian juga telah mencari informasi tambahan, melaporkan kejadian kepada Kanit Laka, serta melaporkan melalui WhatsApp dan kepada pimpinan.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain. Beliau juga mengingatkan pentingnya memenuhi standar keselamatan kendaraan dan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM yang sesuai.
Kepolisian juga menekankan pentingnya kesadaran orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
R, Dmk
Berita Terkait
Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global SIMALUNGUN – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. “Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan,” ujar AKP Verry Purba. Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri. Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. “Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden,” ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba. Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. “Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia,” ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri. Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. “Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. “Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. “Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Marganda Aritonang. AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. “Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun,” ujarnya. R, Dm
Post Views: 90