Kandis -|matahukum.id|- Dalam rangka memutus stunting di wilayah Kecamatan Kandis maka dari itu, Anggota Koramil 05/ Pwk Kandis Kodim 0322 /Siak yakni Babinsa Serda D.Gultom melakukan pengecekan anak stunting yang terdapat di Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Senin, 27 Mei 2024.
Saat itu Babinsa Serda D.Gultom disela kegiatannya mengatakan,” Bahwa hari ini beliau baru saja melaksanakan kegiatan pengecekan anak warga yang stunting,” ucapnya.
Pada saat pengecekan anak stunting melibatkan Babinsa Serda D. Gultom dan anak stunting yang didampingi oleh orang tuanya.
Suasana kegiatan disaat mengecek dan mendata anak warga yang stunting berjalan dengan aman serta lancar. (hen)