Jakarta,”matahukum.id – Secara resmi Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 di Istana Negara menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi umat.
“Saya mengapresiasi capaian serta peran strategis BAZNAS dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan dan memberdayakan umat,”ucap Prabowo.
Semoga zakat yang kita tunaikan menjadi penyempurna ibadah Ramadan dan semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT.
sumber : Xprabowo