Polsek Pinggir Dianggap Tidak Becus Dalam Menangani Perkara

Pinggir,”matahukum.id – Salah satu Insan pencari keadilan yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Pinggir Polres Bengkalis – Riau, M. Br. Manik (33) yang merasa dirinya mengalami kerugian terhadap perusakkan sejumlah pohon sawit, akhirnya mendatangi Polsek Pinggir untuk meminta perlindungan hukum kepada aparat penegak hukum dan secara resmi Pada 29 April 2025 telah melaporkan peristiwa hukum tersebut di Mapolsek Pinggir.

Bahkan M. Br. Manik juga telah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan (STTL) seperti yang telah si beritakan oleh media online MA yang menuliskan, Kasus ini melibatkan dugaan pengrusakan puluhan batang sawit menggunakan alat berat di lahan kebun Margareta yang terletak di Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir.

Namun selama hampir delapan bulan, pelapor mengaku hanya menerima satu kali pemberitahuan perkembangan dari penyidik, tepatnya pada 14 Mei 2025. Setelah itu, proses penyelidikan kembali senyap tanpa penjelasan apa pun dari pihak Polsek.

Berdasarkan kronologis proses yang ditangani oleh Polsek Pinggir terhadap perkara yang dialami oleh Margareta, sudah berjaoan delapan bulan belum ada progresnya, Bahwa pihak Polsek Pinggir dianggap tidak becus dalam menangani sebuah perkara untuk menindaklanjuti setiap laporan warga yang mencari keadilan di wilayah hukum Mapolsek Pinggir.

Margareta menceritakan kepada media online MA pada Rabu 10 Desember 2025, yang bahwa dia merasa bingung dan bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi dengan laporan saya,”sebutnya.

Margareta menilai, lambannya penanganan laporan ini, membuktikan Polsek Pinggir tidak becus dalam bekerja, sehingga dapat membuka ruang spekulasi bahwa ada yang tidak beres dalam proses penyelidikan.

Dengan penuh harap, ia meminta Polsek Pinggir untuk bertindak profesional dan memberikan update penyelidikan sebagaimana kewajiban aparat penegak hukum kepada pelapor.

Menurut redaksi media online MA, mereka telah berulang kali menghubungi Kapolsek Pinggir melalui pesan WhatsApp pada Rabu (10/12/2025). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada responnya.

Ketiadaan jawaban dari pihak kepolisian semakin memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan penanganan kasus ini.

Berita ini akan terus diperbarui begitu redaksi menerima tanggapan atau klarifikasi resmi dari Polsek Pinggir,”tulisnya redaksi media online MA tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *