POLSEK PANIPAHAN PERKETAT KRYD, PATROLI PRESISI HADIR JAGA KAMTIBMAS TETAP AMAN DAN KONDUSIFl

Rokan Hilir, (Matahukum.id)– Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan di wilayah hukum Polsek Panipahan.

Kegiatan KRYD dilaksanakan pada Minggu, 09 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, yakni Jalan Bakti – Kepenghuluan Panipahan, Jalan ST – Kepenghuluan Panipahan, serta Jalan Bakti – Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan patroli melibatkan personel AIPTU MONO AFRIHEND dan BRIPTU M. RIZKY SYAHPUTRA. Personel bergerak secara mobile dengan mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan persuasif guna memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dalam situasi yang aman dan nyaman.

Patroli difokuskan pada upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya Curat, Curas dan Curanmor (C3), kepemilikan atau penggunaan senjata tajam maupun senjata api, peredaran narkoba, aksi premanisme, serta peredaran minuman keras.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyambangi sejumlah lokasi umum dan titik yang dianggap rawan untuk memastikan tidak terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Hasil pelaksanaan KRYD menunjukkan situasi yang aman, tertib dan terkendali, dengan hasil pemeriksaan dan pemantauan terhadap C3 nihil, Sajam/Senpi nihil, Narkoba nihil, Premanisme nihil, serta Miras nihil.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Panipahan dalam menghadirkan polisi yang aktif, responsif dan hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika gangguan Kamtibmas terjadi, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan agar potensi gangguan dapat diantisipasi sedini mungkin.

Melalui pelaksanaan KRYD secara konsisten dan berkelanjutan, Polsek Panipahan terus memperkuat cipta kondisi (Cipkon) sekaligus membangun rasa aman di tengah masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri.

Polsek Panipahan berkomitmen untuk terus bergerak, hadir dan menjaga. Karena keamanan bukan hanya tentang bertindak ketika terjadi gangguan, tetapi tentang memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan tenang.

Selama pelaksanaan KRYD berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan terpantau dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *