Polsek Panipahan Intensifkan KRYD, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Rokan Hilir, ( Matahukum.id)– Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Panipahan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (3/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif Kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB diawali dengan apel yang dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Panipahan, AIPTU Alfian Silaban, bersama personel yang terlibat, yakni AIPDA Bambang Hermanto, S.H. dan BRIPKA Ade Adha. Selanjutnya, tim bergerak melaksanakan patroli pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, di antaranya Jalan Bakti dan Jalan ST di Kepenghuluan Panipahan, serta Jalan Bakti di Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam patroli tersebut, personel menyasar berbagai potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, peredaran narkoba, premanisme, hingga peredaran minuman keras.

Selain melakukan patroli di jalur-jalur utama, personel juga menyambangi lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan mencegah munculnya niat pelaku kejahatan.

Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi nihil untuk kasus C3, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, narkoba, premanisme, serta minuman keras.

Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., menyampaikan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Panipahan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Melalui pelaksanaan KRYD secara berkesinambungan, Polsek Panipahan menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *