POLSEK KANDIS TERUS KAWAL KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BESERTA WAKA POLSEK LAKUKAN PEMBERSIHAN GULMA DI LAHAN JAGUNG

KANDIS – MATAHUKUM.ID – Sebagai bentuk komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Polsek Kandis Polres Siak terus mengintensifkan pendampingan terhadap lahan jagung yang dikelola bersama kelompok tani di wilayah Kecamatan Kandis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan tumpang sari jagung milik Kelompok Tani Ayu Makmur di Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Kandis turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman sekaligus membersihkan gulma yang berpotensi menghambat perkembangan tanaman jagung.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., mengatakan,” Bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan nasional.

“Pendampingan tidak hanya dilakukan pada saat penanaman maupun panen, tetapi juga selama masa perawatan tanaman. Pembersihan gulma merupakan salah satu langkah penting agar tanaman jagung dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang maksimal,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, Polsek Kandis akan terus bersinergi dengan kelompok tani dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberhasilan program ketahanan pangan.

Kehadiran personel di tengah para petani diharapkan mampu memberikan motivasi sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kandis berharap produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Kandis terus meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sebagaimana menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Komitmen Polri untuk mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan di lapangan sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan sektor pangan sebagai prioritas strategis.

Sumber: Humas Polsek Kandis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *