POLSEK KANDIS LAKUKAN PENGECEKAN LAHAN TUMPANG SARI JAGUNG 12 HEKTARE, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL

KANDIS – MATAHUKUM.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kandis Polres Siak terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap lahan pertanian masyarakat.

Salah satunya melalui kegiatan pengecekan lahan tumpang sari jagung pipil milik Kelompok Tani Ayu Makmur di RT 03 RW 02 Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan pengecekan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Jambai Makmur, Bripka Janseng Manurung.

Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung pipil varietas BISI 2 yang ditanam di atas lahan seluas 12 hektare masih dalam tahap perawatan oleh Kelompok Tani Ayu Makmur dengan usia tanaman mencapai 12 hari.

Penanaman menggunakan benih jagung pipil sebanyak 155 kilogram dengan sistem tumpang sari sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., mengatakan,” Bahwa Polri berkomitmen mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pendampingan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung para petani agar proses budidaya berjalan dengan baik.

Kami akan terus bersinergi dengan kelompok tani dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar Kompol Herman Pelani.

Selain memastikan kondisi tanaman tetap terawat, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan di Kabupaten Siak.

Polsek Kandis akan terus melakukan monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan terhadap lahan pertanian binaan sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.

Sumber: Humas Polsek Kandis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *