KANDIS – MATAHUKUM.ID – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Salah satunya melalui kegiatan pengecekan dan pemupukan tanaman jagung pipil yang dilakukan personel Polsek Kandis di lahan tumpang sari milik Kelompok Tani Ayu Makmur, Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Jambai Makmur, Bripka Janseng Manurung, dengan melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas 2 hektare.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., mengatakan,” Bahwa pendampingan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung masyarakat dalam sektor pertanian.
Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tanaman jagung yang dikelola kelompok tani dapat tumbuh optimal dan memberikan hasil panen yang maksimal,” ujar Kapolsek.
Diketahui, lahan milik Kelompok Tani Ayu Makmur tersebut menggunakan 30 kilogram benih jagung pipil lokal dan Saat ini tanaman telah berumur sekitar 50 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada pertengahan Juli 2026.
Kapolsek menambahkan, sinergi antara Polri dan kelompok tani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Siak.
“Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kami optimistis program ketahanan pangan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Rls/Jaya)
Sumber: Humas Polsek Kandis.












