KANDIS – MATAHUKUM.ID – Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polsek Kandis jajaran Polres Siak melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan tumpang sari milik PT KPAK yang berada di Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (18/5/2026).
Kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Samsam, Aipda Jonsen Purba, bersama karyawan PT KPAK. Lahan seluas 3 hektare tersebut ditanami jagung pipil menggunakan 20 kilogram bibit dan saat ini tanaman telah berumur 77 hari.
Dari hasil pengecekan, tanaman jagung terlihat tumbuh dengan baik dan masih dalam tahap perawatan intensif oleh pihak perusahaan. Jika kondisi pertumbuhan terus optimal, tanaman diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir Juni 2026.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., menyampaikan,” Bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program pemerintah, termasuk sektor pertanian.
Melalui sinergi dengan perusahaan dan masyarakat, kami berharap program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Kompol Herman Pelani.
Ia menambahkan, pengecekan rutin terhadap lahan pertanian menjadi bagian dari komitmen Polsek Kandis dalam memastikan program ketahanan pangan di wilayah hukumnya berjalan dengan baik hingga masa panen.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kandis berharap kolaborasi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendukung terwujudnya swasembada pangan dan ketahanan pangan yang kuat serta berkelanjutan di Kabupaten Siak. (Rls/ Jaya)
Sumber: Humas Polsek Kandis.












