Polsek Kandis Berhasil Tangkap Pencuri Hp Dalam Rumah Warga

Kandis -|matahukum.id|- Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.i.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan,” Pencuri Handphone (Hp) disebuah rumah warga di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dibobol maling saat pemilik rumah sedang enak tidur.

Pelaku akhirnya berhasil di bekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis.

Menurut keterangan Korban Dedi Irianto (34), kejadiannya pada Selasa 23 Januari 2024 kepada Polsek Kandis, Berawal saat saksi Anita Tho (30), terbangun dari tidurnya sekira pukul 06.45 WIB.

Kemudian saat terbangun langsung mencari handphone milik nya namun tidak ketemu kemudian Anita Tho (30) menanyakan kepada Suaminya Dedi Irianto (34) dan dia mengatakan dicas di dalam kamar dan di ruang tamu. Kemudian Anita Tho (30) mencari Handphone tersebut dan tidak ketemu.

“Karena handphone itu sudah tidak kelihatan dan hingga kami mencari ke sekeliling rumah namun tidak juga ditemukan,” jelas Kapolsek Kandis.

Saat itu juga mereka melihat rumah sudah terbuka, dari situ mereka baru menyadari bahwa rumah mereka kemalingan.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan 3 (Tiga) buah handphone yakni Hp Samsung galaxy A 24,. Hp Iphone 8+ dan Hp infinix note 30 Pro yang ditaksir kerugian material sebesar Rp. 7.000.000,” jabar Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K,.

Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 21.20 Wib Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K. Mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa salah satu Pelaku Berinisial BS (37) berada di pasar Minggu Kecamatan Kandis.

Kemudian Kapolsek Kandis memerintahkan Kanitreskrim Polsek Kandis AKP. Roemin Putra, S.H., M.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku dan saat diamankan pelaku sedang mengendara sepeda motor bersama isterinya dan saat diinterogasi awal.

Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil tiga (3) unit handphon milik korban dengan cara masuk kedalam rumah korban.

Bersama barang bukti petugas membawa pelaku ke Mapolsek Kandis Polres Siak, guna menjalani proses lebih lanjut, ” tutup Kapolsek Kandis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *