MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN–Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melalui Polsek Saribu Dolok kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Pada Rabu (30/4/2025), petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (41) yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan Jalan Sudirman ujung, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025) pukul 18.00 WIB menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapat laporan dari warga bahwa di Jalan Sudirman ujung sering terjadi transaksi narkoba. Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya.
Menurut AKP Henry, operasi penangkapan dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 11.57 WIB. Personil kepolisian yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap Aldi Syahrial (41), warga Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
“Saat dilakukan pengeledahan, kami menemukan 5 paket kecil narkotika jenis sabu dari saku jaket sebelah kanan pelaku yang disimpan dalam dompet kecil. Selain itu, ditemukan pula 3 paket sabu tambahan di semak-semak yang sempat dibuang pelaku saat akan ditangkap,” jelas AKP Henry.
Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi 8 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,28 gram, uang tunai senilai Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi BK 5823 TAO.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang beralamat di Mariah, Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Henry.
Pasca penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. “Rencana tindak lanjut yang kami lakukan meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, melengkapi alat bukti, dan segera menyerahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Henry juga mengajak masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. “Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk mengungkap jaringan narkoba,” pungkasnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
R. Dmk
Berita Terkait
Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global SIMALUNGUN – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. “Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan,” ujar AKP Verry Purba. Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri. Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. “Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden,” ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba. Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. “Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia,” ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri. Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. “Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. “Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. “Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Marganda Aritonang. AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. “Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun,” ujarnya. R, Dm
Post Views: 101