MATAHUKUM.ID / SELAT PANJANG, – Jasa Raharja Riau Melalui Penanggung Jawab Samsat Selat Panjang, Bonny C Edward melaksanakan koordinasi dan audiensi dengan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto bersama sama dengan Kepala UPT Bapenda Samsat Selat Panjang, Raja Adriansyah, S.Psi dan Kepala Tata Usaha Selat Panjang, Les Ambar Sari, SE pada Rabu, 17 Januari 2024.
Pertemuan audiensi tersebut, sebagaimana dijelaskan, Bonny C. Edward dan Raja Adriansyah, membicarakan tunggakan pajak kendaraan berplat merah. Selain itu Samsat Selat Panjang juga berharap dukungan dari Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan tepat waktu, serta target pendapatan Tahun 2024 yang harus dicapai.
Tim Jasa Raharja dan Samsat Selat Panjang diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Meranti Bambang Suprianto di kantornya Jl. Dorak, Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengatakan dukungannya atas program dari kesamsatan dan berjanji akan melakukan pendataan intensif keberadaan seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Meranti.(*)
(Red).