Duri,”matahukum.id – Anggota DPRD Bengkalis Fraksi Nasdem Rosmawati Sinambela, AMd, Kep. pada Hari Rabu 11 Februari 2025 mengadakan reses di Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Rosmawati Sinambela dalam jabatannya di Komisi III DPRD Bengkalis Provinsi Riau, tentunya yang membidangi Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu/Perizinan, Perindustrian Perdagangan Dan Pasar, Bagian Keuangan Dan Aset, Perekonomian, Perbankan Dan BUMD yang di biayai bersumber dari APBD Bengkalis.
Dalam sesi tanya jawab, silih berganti saling sahut dan rebutan peserta reses mengajukan permohonan serta kritik dan saran, sehingga Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Rosmawati Sinambala paling banyak berdiskusi terkait kelompok Usaha Kecil dan Menengah dengan para peserta reses yang didominasi oleh kaim ibu-ibu tersebut.
Selain menampung aspirasi dari warga masyarakat yang terkait dalam tupoksi sebagai Komisi III DPRD Bengkalis, dalam reses tersebut Rosmawati Sinambala juga menampung sejumlah aspirasi yang di luar kewenangannya sebagai komisi III DPRD Bengkalis, namun perempuan yang berdarah batak tersebut dengan semangatnya juga berjanji akan membawa aspirasi warga yang hadir dalam reses untuk di sampaikan melalui teman dan rekan sejawatnya di DPRD Bengkalis, untuk di perjuangkan pada anggaran APBD Bengkalis tahun 2026 ini demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.(mir)












